Prabowo Temui Dubes RI untuk Malaysia

Prabowo ke Malaysia Temui Dubes RI
Prabowo Subiyanto - (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta (ANTARA Nws) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bertemu Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, sebelum menghadiri sidang Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, untuk mendampingi TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik, yang terancam hukuman mati.




Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, saat memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (16/11). Dia akan mendampingi Wilfrida Soik, TKI asal Kabupaten Belu, NTT, yang kini disidang dan didakwa hukuman mati karena dituduh membunuh orangtua majikannya, di Malaysia.

"Pak Prabowo bertemu dengan Pak Herman Prayitno. Pertemuan di Bandara Sultan Abdul Azis, Kuala Lumpur," kata Sekretaris Pribadi Subianto, Sudaryono, dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Pada waktu sama, Sudaryono menjelaskan, Subianto juga bertemu pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee, yang ditunjuk dan dibayar dia membela Soik.


Soik didakwa hukuman mati atas tuduhan membunuh Yeap Seok Pen (60), orangtua majikannya. Soik akan diuji jaringan tulangnya untuk membuktikan dia masih di bawah umur untuk bisa dikenakan hukuman tetap pengadilan. 

Menurut hukum Malaysia, Soik bisa didakwa pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan Malaysia dengan hukuman maksimal mati jika dia dibuktikan berusia cukup untuk didakwa. 

Sebaliknya, maksimal hukuman seumur hidup bisa dikenakan pada dia jika Soik bisa dibuktikan berusia di bawah umur, sesuai pasal 304 Penal Code Kanun Keseksaan Malaysia itu. 

Hal inilah yang akan dicoba ditempuh semaksimal mungkin tim pembela Soik, dimana Subianto turut memonitor secara langsung.

Sumber : Editor: Ade Marboen COPYRIGHT © 2013
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama