Direktur BPC Didit Susilo Ungkap 4 Modus Potensi Kecurangan Pilkada

Didit Susilo
BEKASI_DAKTACOM: Jelang pelaksanaan hari pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung Ahad (16/12/12), ada potensi kecurangan yang dilakukan pasangan calon maupun tim sukses, walikota dan wakil walikota.

Hal itu disampaikan, Direktur Bekasi Parliamentary Centre (BPC), Didit Susilo, Jum’at (14/12/12), saat dimintai tanggapannya soal kemungkinan terjadi praktek curang yang akan dilakukan pasangan calon walikota.


Didit, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kecurangan selama proses Pilkada.

“Kecurangan dapat dilakukan baik perorangan maupun oknum penyelenggara seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS. Ada beberapa titik TPS yang rawan tindak kecurangan seperti di daerah basis Parpol” kata Didit.

Jelang hari H, suhu politik memanas seiring munculnya intrik saling buka-bukaan rekam jejak para pasangan calon seperti tudingan keluarga koruptor, poligami dan kampanye hitam lainnya. Namun, karena pemilih Kota Bekasi yang memiliki karakter perkotaan lebih cerdas dan memiliki alasan sendiri dalam menentukan pilihan. “Wajar jelang pencoblosan suhu politik memanas. Namun secara umum masih kondusif,” jelas Didit.

Menurutnya, saat hari tenang, dan di menit-menit akhir memasuki TPS berbagai modus operandi kecurangan Pilkada agar calonnya menang masih memungkinkan terjadi. Apalagi di beberapa titik rawan seperti TPS basis parpol tertentu biasanya rawan kecurangan. Masyarakat diharapkan waspada dan turut berpartisipasi dalam proses penentuan masa depan Kota Bekasi.

Dijelaskan, setidaknya ada 4 modus kecurangan yang dilakukan, antara lain; 1. Pengarahan pemilih, biasanya diarahkan untuk memilih salah satu paslon secara halus seperti lewat pemberian sembako, uang, dan iming-iming tertentu. 2. Mempengaruhi seseorang yang dianggap sebagai tokoh, misalnya ketua perkumpulan. 3. Intimidasi, biasanya dilakukan oleh orang/kelompok dengan mengeluarkan ancaman, misalnya, seorang warga dipaksa untuk memilih salah satu calon tertentu, apabila tidak maka tak akan diberi kartu berobat gratis. 4.  Kecurangan berupa dokumentasi kertas suara yang telah dicoblos juga patut diwaspadai.

Panitia TPS biasanya telah mengeluarkan larangan bagi pemilih untuk membawa ponsel ke dalam bilik, namun pelanggaran tak jarang dilakukan karena iming-iming uang dari hasil coblosan yang dilakukan dengan bukti berupa foto. Selain keempat kecurangan tersebut, ada pula kecurangan-kecurangan lain seperti menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara.

sumber : RadioDaktaOnline
Redaksi       : Imran Nasution
Reporter      : Bayu Samudra

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama