Lima Alasan Elza Kecewa dengan Wiranto

Terbentur Isyu Senioritas Militer dan Rekayasa Peristiwa 1998 Wiranto versus Prabowo

bekasi-online.com, Selasa, 24 Jun 2013, 04:21 WIB


Elza Syarief, pendiri partai Hanura kecewa dengan Wiranto (24/6/2013)

JAKARTA, bekasiOL -- Pendiri Partai Hanura Elza Syarief kecewa dengan pernyataan Mantan Pangab Jendral (Purnawirawan) Wiranto, yang menuduh calon presiden Prabowo Subianto melakukan penculikan aktivis pada 1998 atas inisitif sendiri.

Menurutnya, Wiranto seorang doktor yang lulus dengan cum laude dan juga sarjana hukum yang selalu mengembangkan teori hati nurani untuk kebaikan bangsa Indonesia. Tetapi keterangan yang disampaikannya tentang Prabowo sangat bertentangan dengan kebenaran dan perkataan serta usulan Wiranto sendiri.

Pernyataan Elza tersebut dengan berdasarkan lima dasar hukum yang dimilikinya, seperti berita tahun 1999 yang berisi pernyataan Wiranto bahwa Prabowo tidak terlibat

"Ini ada di youtube http://www.youtube.com/watch?v=-aOnjo7Pr04," ucap Elza di rumah Polonia, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Kedua, kata Elza, susuai Kepres No.62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden BH. Habibie mengenai pemberhentian dengan hormat kepada Prabowo didasarkan kepada usulan Menhamkam/Pangap yang saat itu dijabat oleh Wiranto.

Kemudian ketiga, adanya surat Sekretariat Negara Republik Indonesia pada September 199 kepada Komnas Ham yang isinya menyatakan bahwa Prabowo tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan 1998.

Selanjutnya, Elza menuturkan, putusan pidana No. PUT, 25-16/K-AD/MMT-II/IV/19 yang dibacakan oleh Majelis Hakmim Kolonel (CHK) Susanto sebagai ketua dan kolonel Zainuddin dan kolonel CHK (K) Yamini yang salah satu amarnya, menyatakan beberapa orang terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan aktivis politik sesuai dengan 333 KUHP.

"Terakhir SKEP Panglima ABRI No. 838 Tahun 1995, dasar pembentukan DKP hanya untuk perwira menengah, jika perwira tinggi. Syaratnya 3 perwira tinggi dengan pangkat di atas terperiksa," ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama