1.152 Caleg Berebut 100 Kursi DPRD Jabar


BANDUNG –Sebanyak 1.152 calon anggota legislatif dari 12 daerah pemilihan (dapil) akan memperebutkan 100 kursi anggota DPRD Jawa Barat 2014- 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) DPRD Jawa Barat untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014 mendatang pada Jumat (23/8) hari ini. “Jumlah calon yang ditetapkan sebagai DCT sesuai dengan data yang kami miliki sebanyak 1.152 orang. Mereka tersebar di 12 daerah pemilihan wilayah Jawa Barat,” ujar Ketua KPU Provinsi Jabar Yayat Hidayat saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.



Menurut dia, para caleg yang ditetapkan sebagai DCT telah lolos dari beberapa tahapan baik dari kelengkapan administrasi, verifikasi, maupun saat uji publik yang dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Kendati begitu, pihaknya sempat mendapatkan beberapa nama calon yang gagal lolos ketika penetapan DCS.”Beberapa di antara mereka tidak memenuhi syarat yang ditetapkan KPU sehingga dinyatakan tidak lolos,” ucapnya.


Lebih lanjut, kata dia, setelah dikoordinasikan dengan partai yang bersangkutan, akhirnya mereka yang gagal lolos segera digantikan dengan yang baru termasuk dari kelengkapan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum penetapan DCT dilaksanakan. ”Untuk jumlahnya, saya tidak ingat karena harus melihat dulu data terdahulu, namun sepertinya relatif sedikit,” katanya.

Dia menambahkan, masyarakat dapat mengetahui para nama calon DCT ini melalui websiteresmi KPU dan beberapa media cetak nasional yang rencanannya akan serentak diumumkan hari ini.”KPU memastikan para nama calon yang telah ditetapkan untuk memperebutkan kursi DPRD telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ungkapnya. Disinggung terkait adanya kemungkinan masyarakat yang kembali memberikan tanggapan pasca ditetapkannya DCT, Yayat memadang hal itu sangat kecil terjadi.

Sebab, uji publik yang menjadi salah satu momentum masyarakat memberikan penilaian maupun saran terhadap para calon telah selesai dilaksanakan.”Pada saat penetapan DCT ini seluruhnya telah memenuhi syarat dan tidak ada yang gagal,” katanya. Sementara itu, ibu rumah tangga yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sumedang cukup banyak .

Caleg yang berstatus pekerjaan sebagai ibu rumah tangga berjumlah 48 orang, berada pada posisi ketiga tertinggi pada pemilu legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2014. Angka tersebut ketiga tertinggi setelah caleg berstatus pekerjaan sebagai wiraswasta sebanyak 214 dan pegawai swasta sebanyak 119 orang. Sementara, sebagai caleg dengan status pekerjaan sebagai anggota DPRD sebanyak 40 orang.

Ketua KPUD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengatakan, sebanyak 546 calon legislatif telah ditetapkan. Penetapan tersebut setelah proses panjang dari pengajuan dari partai politik (parpol) hingga keluar nama-nama calon legislatif yang telah ditetapkan. “Penetapan dilakukan setelah proses panjang dari pengajuan Parpol, proses verifikasi, perbaikan daftar calon sementara, hingga muncul 546 nama,” kata Asep Kurnia setelah Rapat Pleno Penetapan DCS, di Gedung Insum Medal (GIM), Jalan Prabu Geusan Ulun, kemarin.

Mayoritas Partai Politik mengajukan calon sebanyak 50 orang. Ada sebanyak 6 partai dengan calon legislatif berjumlah 50 orang, sedangkan partai dengan caleg terendah yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah caleg sebanyak 30 orang. Asep Kurnia mengatakan, para caleg tersebar di enam daerah pemilihan (dapil). Total Caleg laki-laki berjumlah 350 orang, sedangkan caleg perempuan berjumlah 190 orang.

Perebutaan kursi paling banyak di Dapil 6 (Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Ganesa) dengan caleg 107 untuk alokasi kursi sebanyak 20 kursi. “Perebutan jumlah kursi paling sedikit yaitu di Sumedang 4 (Jatigede, Paseh, Ujungjaya, Tomo, Conggeang) dengan jumlah alokasi 6 kursi dari caleg sebanyak 67 orang,” kata Asep. Sementara, Caleg berdasarkan kelompok umur tertinggi yatu caleg dengan umur 21 hingga 40 tahun sebanyak 245 orang, sedangkan caleg dengan umur di atas 60 ada sebanyak 24 orang.

Caleg dengan status perkawinan sudah menikah tertinggi yaitu 474 orang, belum pernah menikah sebanyak 49, dan pernah menikah sebanyak 23 orang. Berdasarkan status pendidikan, caleg yang berpendidikan SLTA merupakan jumlah terbanyak pada angka 252, strata satu ada 226 orang, strata dua 20, dan strata tiga hanya ada 1 orang.

Sementara, Anggota KPUD Kabupaten Sumedang Bidang Hukum dan Data, Hersa Santosa mengatakan, masyarakat diharapkan mengecek langsung apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum sebagai pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014).

“DPS bisa diakses melalui website KPUD atau bisa ditanyakan langsung ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di desa,” kata Hersa.

Sumber:dila nashear/zulfikar - koransindo.com 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama